KETENTUAN PENGGUNAAN
MASJID DAARUL ‘ILMI
SEKOLAH TINGGI ILMU
KEPOLISIAN PTIK
Jl. Tirtayasa Raya No. 6 Kebayoran Baru
– Jakarta Selatan
- Masjid Daarul ‘Ilmi STIK-PTIK tidak dikomersilkan, bagi pengguna masjid dikenakan infaq sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta rupiah ). Hasil infaq ini akan digunakan untuk pengelolaan kegiatan masjid, perawatan dan kebersihan.
- Mengajukan permohonan tempat pelaksanaan akad nikah melalui telepon, surat atau datang langsung ke sekretariat Masjid Daarul ‘Ilmi STIK-PTIK pada hari / jam kerja, Senin s/d Jumat : 07.00 s/d 20.000 WIB.Waktu penggunaan masjid sebagai berikut :a. Pagi : 08.00 – 11.00 WIB.b. Siang : 13.00 – 15.00 WIB.c. Sore : 16.00 – 17.30 WIB.
- Permohonan waktu dan tempat sementara batasnya 10 hari terhitung dari tanggal pemesanan sementara. Bila tidak ada konfirmasi selama 10 hari, maka pengguna wajib memberitahu. Bila ada kepastian maka pengguna dapat membayar uang muka sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) sebagai tanda jadi.
- Pembatalan penggunaan masjid bisa datang langsung ke sekretariat, di nyatakan secara tertulis atau melalui telepon. Apabila terjadi pembatalan pemesanan tempat maka uang muka yang telah disetorkan akan dikembalikan penuh.
- Dimohon panitia untuk menghimbau para tamu undangan agar berpakaian sopan sesuai dengan lingkungan masjid.
- Segala sesuatu di luar ketentuan atau aturan masjid, panitia yang ditunjuk agar sebelumnya mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada pengurus masjid, misalnya pemasangan tenda, katering, cofee break dan lain-lain.
- Hal lain yang belum tercakup dalam persyaratan di atas yang belum jelas dapat di tanyakan langsung ke sekretariat Masjid Daarul ‘Ilmi STIK-PTIK.
- Pengguna bersedia untuk mengikuti ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di atas.
- Demikian ketentuan ini kami buat agar pengguna masjid dapat mematuhinya dan harap maklum.
FASILITAS :
a. Karpet Sajadah
b. Meja akad
c. Kursi kecil satu paket ( 6 buah )
d. Sound sistem
e. AC
f. Kursi sungkeman 10 buah
g. Ruang tunggu pengantin ( ruang pengurus )
Contac
person :
Ø 081383872967 ( H. Sutrisno Burhanuddin )
Ø 085882281935 ( Asom )
Ø 081383561786 (Ishak)
Ø 081383561786 (Ishak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar